Denpasar, 26 November 2025 – Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025. Acara ini digelar di Ruang Sewaka Mahottama, Lantai III Graha Sewaka Dharma, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, yang hadir mewakili Wali Kota Denpasar.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 26–27 November 2025, menghadirkan narasumber dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri serta tim Sekber SPM Kementerian Dalam Negeri. Sebanyak 80 peserta, terdiri dari pimpinan perangkat daerah, tim pengampu SPM, serta jajaran APIP turut berpartisipasi dalam kegiatan strategis ini.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pembangunan Dr. Ida Bagus Alit Adhi Merta, SSTP, M.Si, menegaskan bahwa SPM merupakan amanat penting Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengharuskan pemerintah daerah memenuhi pelayanan dasar secara terukur, berkelanjutan, dan nondiskriminatif.
“Penerapan SPM tidak hanya memastikan masyarakat memperoleh layanan dasar secara minimal, tetapi juga memastikan perencanaan pembangunan menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan mudah dievaluasi. Melalui SPM, pemerintah daerah menjamin perlindungan hak dasar masyarakat sekaligus mengakselerasi pembangunan daerah,” ujarnya.
Disebutkan pula bahwa Denpasar terus memperkuat komitmen tersebut. Pada SPM Award 2025, Kota Denpasar berhasil meraih peringkat 7 nasional, meningkat dari tahun sebelumnya, serta menjadi yang terbaik di Regional Bali–Nusra dan peringkat pertama di Provinsi Bali.
“Capaian ini merupakan bukti keseriusan Pemkot Denpasar dalam memastikan anggaran, sarana prasarana, dan SDM untuk pemenuhan SPM berjalan optimal,” tegasnya.
Mengacu pada PP Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, Enam urusan wajib yang menjadi fokus pemenuhan SPM yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dan sosial
Melalui Bimtek ini, peserta mendapatkan pendampingan langsung terkait perhitungan kebutuhan layanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan layanan, serta perbaikan akurasi dan validitas data yang menjadi dasar perhitungan kinerja SPM.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, S.IP., M.AP. melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya serius Pemerintah Kota Denpasar untuk mengoptimalkan penerapan SPM dan memastikan seluruh perangkat daerah memahami mekanisme penyusunan perhitungan kebutuhan layanan dasar.
“Standar Pelayanan Minimal wajib dicantumkan dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui bimtek ini, kami ingin memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, menyamakan persepsi, dan mempercepat pelaksanaan SPM di Kota Denpasar,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek SPM 2025 ini sepenuhnya didukung melalui APBD Kota Denpasar Tahun 2025, dengan narasumber ahli dari kementerian terkait.
Di akhir acara, Pemerintah Kota Denpasar menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SPM merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar MAJU”. Pemenuhan layanan dasar menjadi fondasi penting menuju kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Bimtek SPM ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi antarperangkat daerah, meningkatkan kapabilitas tim SPM, serta memastikan target pemenuhan SPM 100% dapat terwujud.
Dengan pelaksanaan Bimtek yang komprehensif dan kolaboratif ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap seluruh perangkat daerah semakin siap dalam memenuhi standar pelayanan dasar, meningkatkan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Denpasar.