Menu

Desa Dauh Puri Kaja Gelar Pendataan dan Penertiban Penduduk Non Permanen Menjelang Pemilu 2024

  • Minggu, 21 Januari 2024
  • 490x Dilihat

Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Jumat (19/1) malam, menggelar kegiatan pendataan dan penertiban penduduk non permanen sebagai upaya cipta kondisi cooling sistem menjelang hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024. 

Acara ini dipimpin oleh Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta, dan melibatkan berbagai instansi seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib Kecamatan  Denpasar Utara, Satpol PP, TNI, Polsek Denpasar Utara, Linmas, dan Bankamdes.

Hasil kegiatan menunjukkan adanya 20 penduduk non permanen beridentitas/KTP, mayoritas berasal dari luar Bali, dengan sebagian besar dari Nusa Tenggara Timur. 

Perbekel  Gusti Ketut Sucipta menyatakan, Semua penduduk tersebut diharapkan hadir ke kantor desa pada Senin besok untuk pendataan lebih lanjut dan mendapat surat keterangan penduduk non permanen. "Dengan mereka memiliki surat penduduk non permanen maka dapat mempermudah dalam proses penertiban ini, dan jika terjadi suatu hal mereka mendapat pelayanan," ungkap Sucipta

Tidak hanya itu dalam penertiban Sucipta  menyarankan agar penduduk non permanen diharapkan menjaga ketertiban terkait Pemilu demi menghindari potensi keributan. Pihak desa memberikan imbauan agar semua dapat berlangsung dengan aman dan terkendali. (ayu/humas.dps)