Menu

Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran Prokes Tim Yustisi Kota Denpasar Lebih Perketat Penertiban

  • Selasa, 22 Februari 2022
  • 269x Dilihat

Kasus penularan covid 19 masih  tinggi, untuk itu Tim Yustisi Denpasar terus  memperketat penertiban protokol kesehatan PPKM Level 3.

 

 Kali ini   penertiban dilaksanakan disimpang Jalan Gunung Salak - Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Kelod  Kecamatan Denpasar Barat. Hal ini disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat penertiban Selasa (22/2).

 

Menurutnya, setiap Tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban  masih menemukan  pelanggaran protokol kesehatan. Seperti saat ini pihaknya menjaring 28 orang pelanggaran prokes. Dari jumlah itu sebanyak 27 orang  dibina karena salah menggunakan masker dan  1  orang di denda karena tidak menggunakan masker. "Pelanggar yang terjaring juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Bagi yang tidak menggunakan masker kami memberikan secara gratis," katanya.

 

Mengingat pelanggar prokes selalu ada,  maka penertiban akan terus  digencarkan  di semua objek dan titik yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar. Penertiban ini dilakukan sesuai  dengan   Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dengan berbagai langkah dilakukan diharapkan semua masyarakat mentaati protokol kesehatan. Sehingga pandemi covid 19 dapat terkendali