Menu

Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran Prokes Tim Yustisi Kota Denpasar Perketat Penertiban

  • Jumat, 18 Februari 2022
  • 221x Dilihat

Kasus penularan covid 19 sangat tinggi, namun setiap Tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban masih menemukan  pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana  saat melakukan penertiban di Jalan Gunung Merapi Depan Pasar Pemedilan Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat Numat (18/2).

 

Dalam penertiban kali ini pihaknya kembali menjaring 37 orang pelanggar protokol kesehatan. Dari semua pelanggar 

sebanyak 28 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 9  orang dikenakan sanksi denda di tempat karena tidak menggunakan masker.  " pelanggar kali ini jumlah yang terjaring lebih banyak dibandingkan kemarin," ungkap Sudarsana

 

 

Sebagai efek jera  pelanggar  juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat. Bagi yang tidak menggunakan masker pihaknya memberikan secara gratis. 

 

"Mengingat pelanggar prokes selalu ada dan jumlahnya banyak maka penertiban akan terus kami  digencarkan  di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar," kata Sudarsana.

 

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai  dengan   Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dengan berbagai langkah dilakukan diharapkan semua masyarakat mentaati protokol kesehatan. Sehingga pandemi covid 19 dapat terkendali