Denpasar,
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghimbau seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar agar menjadi teladan dalam menerapkan pemanfaatan teba modern maupun lubang biopori untuk pengelolaan sampah organik di pekarangan rumah dan kantor. Hal ini disampaikan saat memimpin Apel Disiplin Pegawai di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (11/8).
"Saya menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kota Denpasar untuk mengelola sampah dari sumbernya baik sampah organik dan non organik sesuai dengan Perda Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kota Denpasar," ungkap Alit Wiradana
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar yang saat ini telah melaksanakan dan menerapkan pengelolaan sampah dari sumbernya di rumah masing-masing.
"Diharapkan kepada seluruh kantor OPD yang ada di Kota Denpasar dan juga sekolah-sekolah membuat teba modern untuk sampah organik. Saya berharap pula kepada seluruh jajaran ASN untuk membuat tempat pengelolaan sampah, baik itu berupa teba modern maupun lubang biopori untuk mengelola sampah organik secara mandiri di rumah masing-masing, pengelolaan sampah organik ini bisa menjadi pupuk yang bisa dimanfaatkan untuk kehidupan kita sehari-hari," tutur Alit Wiradana. (HumasDps/IND).