Untuk memberikan pemahaman mengenai Keterbukaan Informasi Publik, Dampak dan Manfaat Bagi Publik, Tersosialisasikannya tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 dan mewujudkan akuntabilitasi, transparansi kinerja pemerintah Dinas Kominfos Kota Denpasar memfasilitasi bimtek “Pengisian Kuisioner Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024” yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Bali pada Jumat 6 september 2024 di Ruang Sewaka Kertha Loka Graha Sewakadarma Lumintang. Acara dibuka oleh Kadis Kominfos Kota Denpasar, Dr. IB Alit Adhi Merta, SSTP., M.Si, dab dihadiri dua belas perwakilan perangkat daerah, satu Perumda, dan dua Desa yang berada di lingkungan pemerintah kota Denpasar.
Dalam Kesempatan tersebut komisioner yang hadir dan turut menyajikan materi “Pengisian Kuisioner Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024” adalah Ir. Agus Suryawan, M.Si , Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si , Ni Luh Candrawati Sari, SH, MH.,C.Med .