PROFIL
PROFIL
WISATA
WISATA
BERITA
BERITA
SATU DATA
SATU DATA
INFORMASI
INFORMASI
KONTAK
KONTAK

Kartu Tanda Pengenal Untuk Menghadiri Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018

Mengingat keterbatasan tempat dan memperhatikan azas efektif dan efisien, KPU Provinsi Bali memberlakukan pengaturan dengan tetap menjamin akses dan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami umumkan sebagai berikut :

Pengumuman Nomor : 89/PL.03.2-Pu/51/Prov/I/2018

Share