Pengumuman Dokumen Syarat Calon Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. dan Dr. Ir Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si
Pengumuman Dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018
Komisi Pemilihan Umum mengumumkan dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar pada masa pendaftaran tanggal 8 - 10 Januari 2018. Pengumuman ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 91 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk kepada KPU Provinsi Bali dan/atau media cetak atau media elektronik sampai dengan masa penelitian tanggal 10 - 15 Januari 2018.
Syarat Calon Dr. Ir. Wayan Koster, M.M.
4. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
5. Surat Keterangan Tidak Sedang Memiliki Tanggungan Hutang yang Merugikan Keuangan Negara
7. Surat Tanda Terima Penyerahan LHKPN
8. Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
10. Tanda terima penyampaian SPT Pajak Penghasilan
11. Tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak
Syarat Calon Dr. Ir Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si
4. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
5. Surat Keterangan Tidak Sedang Memiliki Tanggungan Hutang yang Merugikan Keuangan Negara
7. Surat Tanda Terima Penyerahan LHKPN
8. Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
10. Tanda terima penyampaian SPT Pajak Penghasilan