PROFIL
PROFIL
WISATA
WISATA
BERITA
BERITA
SATU DATA
SATU DATA
INFORMASI
INFORMASI
KONTAK
KONTAK

PERPANJANGAN PENGADAAN TENAGA PENDUKUNG PILGUB BALI 2018

Berkenaan dengan belum terpenuhinya 2 (dua) jenis formasi pada pengadaan tenaga pendukung penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018,maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali membuka kembali kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi Tenaga Pendukung (Non PNS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 sebanyak 2 (dua) orang dengan masa kerja selama 11 (sebelas) bulan, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan, Jenis Pekerjaan dan Kualifikasi Pendidikan Tenaga Pendukung

Share