DPA BLUD PUSKESMAS II DENPASAR BARAT TAHUN 2025
DPA adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran, yang merupakan dokumen rinci berisi rencana pendapatan dan belanja setiap instansi atau unit kerja, serta menjadi pedoman pelaksanaan anggaran yang telah disetujui dalam RKA (Rencana Kerja Anggaran) atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).