Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) selain merupakan media
pertanggungjawaban, juga berfungsi sebagai sarana peningkatan kinerja Instansi
pemerintah. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2024 telah
menyajikan berbagai keberhasilan yang dicapai Kecamatan Denpasar Barat Kota
Denpasar. Untuk pencapaian sasaran yang diukur dari indikator kinerja utama antara
lain:
1. Dari analisis terhadap sasaran kinerja, telah memenuhi target
yang ditetapkan atau capaiannya 97,14 % untuk indikator kinerja
indeks kepuasan masayarakat, sedangkan untuk indikator kinerja
persentase koordinasi yang telaksana dan jumlah desa yang di bina
mencapai 100 %
2. Serapan anggaran Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar
Tahun 2024 mencapai 92 % dari anggaran sebesar Rp.
24.772.650.118,00 dan terealisasi sebesar Rp. 22.806.105.419,00
4.2 Saran
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan wujud capaian kinerja
Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar dalam melaksanakan kewenangannya
sesuai dengan tupoksi. Adapun langkah yang dilakukan untuk pencapaian target
indikator kinerja antara lain:
1. Dalam penyusunan rencana program, kegiatan dan sub kegiatan agar dilakukan
dengan cermat mempertimbangkan sumber daya manusia yang ada dan tujuan
organisasi.
2. Pelaksanaan kegiatan dan sub kegiatan harus selalu dimonitor dan dievaluasi
agar pencapaian kinerja perangkat daerah sesuai dengan target yang ditetapkan
terutama yang menyangkut outcome program, output kegiatan dan sub kegiatan
agar dapat diukur